Makalah Pengertian Hadits
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam
adalah agama yang sempurna di muka bumi ini, semua sisi kehidupan manusia dan
makhluk Allah telah digariskan oleh Islam melalui Kalam Allah swt ( Al Qur’an )
dan Al Hadits. Al Qur’an sudah jelas di tanggung keasliannya oleh Allah swt
sampai akhir nanti, bagaimana dengan Al Hadits.
Hadits
merupakan sumber hukum Islam kedua setelah al-Qur’an yang diwariskan oleh Nabi
Muhammad SAW kepada umat Islam. Sebagai sumber hukum kedua, kita sebagai umat
Islam wajib mempelajarinya. Terkhusus kepada para pelajar Muslim, kita harus
mengetahui pula pengertian hadits dan istilah ilmu hadits lainnya berupa
sunnah, khabar, dan atsar, persamaan dan perbedaannya, serta bentuk-bentuk
hadits, agar kita dapat mengetahui isi dari hadits dengan baik, sehingga untuk
menularkannya kepada masyarakat pun bisa dilakukan dengan benar.
Di
sini penulis akan memaparkan sedikit hasil dari beberapa buku yang telah
penulis baca, berupa pengertian hadits, sunnah, khabar, dan atsar serta stuktur hadist, sanad, matan dan muharij.
Rumusan Masalah
1. Pengertian
Hadist,Sunnah, Khabar, Atsar?
2. Menjelaskan
stuktur hadist, sanad, matan dan muhariy?
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetehui Pengertian Hadist, Sunnah,
Khobar dan Atsar
2. Untuk mengetahui struktur hadist, sanad,
matan dan muhariy
. BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Hadist, Sunnah, Khobar dan Atsar
1.
Definisi Al-Hadits
Dalam kamus besar bahasa Arab
[al-‘ashri], Kata Al-Hadits berasal dari bahasa Arab “al-hadist” yang
berarti baru, berita. Ditinjau dari
segi bahasa, kata ini memiliki banyak arti, dintaranya:
a.
al-jadid (yang baru), lawan dari al-Qadim (yang lama)
b.
Dekat (Qarib), tidak lama lagi terjadi, lawan dari jauh (ba’id)
c.
Warta berita (khabar), sesuatu yang dipercayakan dan dipindahkan dari sesorang
kepada orang lain.1
Allah juga menggunakan kata hadits dengan arti khabar
sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
Artinya: “Maka hendaklah mereka mendatangkan suatu
kabar (kalimat) yang semisal Al-Qur’an itu, jika mereka orang-orang yang benar”
(QS. At-Thur: 34).2
Secara terminologis, hadits ini
dirumuskan dalam pengertian yang berbeda-beda diantara para muhadditsin dan
ahli ushul.mereka berbeda-beda pendapatnya dalam menta’rifkan Al-hadits.
Perbedaan tersebut disebabkan karena terpengaruh oleh terbatas dan luasnya
objek peninjauan mereka masing-masing, yang tentu saja mengandung kecenderungan
pada aliran ilmu yang didalaminya.3
Ibnu Manzhur berpendapat bahwa kata
ini berasal dari kata Al-Hadits, jamaknya: Al-Ahadits, Al-Haditsan dan
Al-Hudtsan. Ada juga sebagian Ulama yang menyatakan, bahwa ahadits bukan jamak
dari haditsyang bermakna khobar, tetapi meruppakan isim jamak.Mufrad ahadits
yang sebenarnya, adalah uhdutsah, yang bermakna suatu berita yang dibahas dan
sampai dari seseorang ke seseorang.(Hasbi Ashidiqi, sejarah pengantar
ilmu hadits : 2)
Menurut istilah ahli ushul fiqih, pengertian hadits
ialah:
كل ماصدر عن النبي صلى الله عليه وسلم
غيرالقرأن الكريم من قول او فعل اوتقرير مما يصله ان يكون دليلا لحكم شرع
“Hadits yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada
Nabi SAW selain Al-Qur’an al-Karim, baik berupa perkataan, perbuatan maupun
taqrir Nabi yang bersangkut paut dengan dengan hukum syara”.
Sedangkan Ulama Hadits mendefinisikan Hadits sebagai
berikut:
كل ما أثرعن النبي صلى الله عليه وسلم
من قول او فعل اوتقرير اوصفة خلقية او خلقية
“Segala sesuatu yang diberikan dari Nabi SAW baik
berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat maupun hal ihwal Nabi”.4
Yang dimaksud dengan “hal ihwal”
ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW yang berkaitan dengan himmah,
karakteristik, sejarah kelahiran dan kebiasaan-kebiasaan.
Kedua hadits tersebut di atas
menyatakan bahwa unsur Hadits itu terdiri dari tiga unsur yang ketiga unsur ini
hanya bersumber dari Nabi Muhammad, ketiga unsur itu adalah:
a.
Perkataan. Yang dimaksud dengan perkataan Nabi Muhammad ialah
sesuatu yang pernah dikatakan oleh beliau dalam berbagai bidang.
b.
Perbuatan. Perkataan
Nabi merupakan suatu cara yang praktis dalam menjelaskan peraturan atau hukum
syara’. Contohnya cara Sholat.
c.
Taqrir. Arti taqrir adalah keadaan beliau mendiamkam, tidak menyanggah
atau menyetujui apa yang dilakukan para sahabat.
Sementara kalangan ulama ada yang
menyatakan bahwa apa yang dikatakan hadits itu bukan hanya yang berasal dari
Nabi SAW, namun yang berasal dari sahabat dan tabi’in disebut juga hadits.
Sebagai buktinya, telah dikenal adanya istilah hadits marfu’, yaitu hadits yang
dinisbahkan kepada Nabi SAW, hadits mauquf, yaitu hadits yang dinisbahkan pada
shahabat dan hadits maqtu’ yaitu hadits yang dinisbahkan kepada tabi’in.Jumhur
Al-Muhadditsin berpendapat bahwa pengertian hadits merupakan pengertian yang
terbatas sebagai berikut: “Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Baik berupa perkataan, perbuatan, penyataan (taqrir) dan sebagainya”
Sebagaimana disebutkan oleh Muhammad Mahfuzh
Al-Tirmizi, yaitu:
أن الحديث لايحتث بالمرفوع اليه صلى
الله عليه وسلم بل جاء بلموقوف وهو ما أضيف الى الصحابى والمقطوع وهو ما أضيف
للتبعي
Artinya: “Bahwasanya hadits itu bukan hanya untuk
sesuatu yang marfu’ yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, melainkan
bisa juga untuk sesuatu yang mauquf,yang disandarkan kepada sahabat dn yang
maqtu, yaitu yang disandarkan kepada tabi’in” Munzier Suparta (2001:3)
Berdasarkan pengertian hadits diatas
maka kami menyimpulkan bahwa hadits adalah segala sesuatu yang bersumber dari
Nabi SAW baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum
atau ketentuan-ketentuan Allah yang disyariatkan kepada manusia. Selain itu tidak bisa dikatakan hadits karena ahli ushul membedakan diri
Nabi Muhammad dengan manusia biasa. Yang dikatakan hadits adalah sesuatu yang
berkaitan dengan misi dan ajaran Allah yang diemban oleh Muhammad SAW sebagai
Rasulullah. Ini pun, menurut mereka harus berupa ucapan, perbuatan dan
ketetapannya. Sedangkan kebiasaan-kebiasaan, tata cara berpakaian dan
sejenisnya merupakan kebiasaan manusia dan sifat kemanusiaan tidak dapat
dikategorikan sebagai hadits. Dengan demikian, pengertian hadits
menurut ahli ushul lebih sempit dibanding dengan hadits menurut ahli hadits.5
Disamping itu, ada beberapa kata
yang bersinonim (muradif) dengan kata hadits seperti: sunnah, khabar, dan
atsar.
2.
Definisi As-Sunnah
Menurut bahasa sunnah berarti
الطريقة محمودة كانت اومذمونة
“Jalan yang terpuji atau tercela”.6
Firman Allah s.w.t
“Dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati peubahan
pada sunnah Allah”.
Adapun menurut istilah, ta’rif Sunnah antara lain
sebagaimana dikemukakan oleh Muhammad ajaj al-khathib:
ما أثر عن النبى ص.م من قول اوفعل
اوتقريراوصفةخلقية
Artinya: “Segala yang dinukilkan dari Nabi SAW, baik
berupa perkataan, perbuatan, taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan
hidup baik sebelum Nabi diangkat jadi rasul atau sesudahnya”.
Sabda Nabi SAW,
لتتبعن سنن من قبلكم شبرا
بشبرودراعابدراع حتى لودخلواحجرالضب لدخلتموه
Artinya:”sungguh kamu akan mengikuti sunnah-sunnah
(perjalanan-perjalan) orang yang sebelummu” sejengkal demi sejengkal, sehasta
demi sehasta. Sehingga sekiranya mereka memasuki seorang dan (berupa biawak)
sungguh kamu memasuki juga”. 7 (HR.
Muslim)
Menurut istilah as-sunnah adalah
pensarah Al-Qur’an, karena Rasulullah bertugas menyampaikan Al-Qur’an dan
menjelaskan pengertiannya. Maka As-asunnah menerangkan ma’na Al-Qur’an, adalah
dengan cara:
a.
Menerangkan
apa yang dimaksud dari ayat-ayat mudjmal, seperti menerangkan waktu-waktu
sembayang, bilangan raka’at, kaifiyat ruku’, kaifiyat sujud, kadar-kadar zakat,
waktu-waktu memberikan zakat, macam-macamnya dan cara-cara mengerjakan haji.
Karena inilah Rasulullah s.a.w. bersabda:
Artinya “ambillah olehmu dariku perbuatan-perbuatan
yang dikerjakan dalam ibadah haji”.
b.
Menerangkan
hukum-hukum yang tidak ada didalam Al-Qur’an seperti mengharamkan kita menikahi
seseorang wanita bersamaan dengan menikahi saudaranya ayahnya, atau saudara
ibunya, seperti mengharamkan kita makan binatang-binatang yang bertaring.
c.
Menerangkan
ma’na lafad, seperti mentafsirkan al maghdlubi ‘alaihim dengan orang yahudi dan
mantafsirkan adldlallin, dengan orang nasroni.8
3.
Khabar
Secara etimologis khabar
berasal dari kata :khabar, yang berarti ‘berita’.Adapun secara terminologis,
para ulama Hadits tidak sepakat dalam menyikapi lafadz tersebut.sebagaimana
mereka berpendapat adalah sinonim dari kata hadits dan sebagian lagi tidak
demikian.Karena Khabar adalah berita, baik berita dari Nabi SAW, maupun dari
sahabat atau berita dari tabi’in.9
Sementara Khabar menurut ahli
Hadits, yaitu : “Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi SAW
atau dari yang selain Nabi SAW”. 10
Ulama lain mengatakan Khabar adalah
sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW, sedang yang datang dari Nabi SAW
disebut Hadits. Ada juga ynag mengatakan bahwa Hadits lebih umum dan lebih luas
daripada Khabar, sehingga tiap Hadits dapat dikatakan Khabar, tetapi
tidak setiap Khabar dikatakan Hadits.11
Karena itu, sebagian ulama
berpendapat bahwa Khabar itu menyangkut segala sesuatu yang datang dari selain
Nabi SAW. Sedangkan Hadits khusus untuk segala sesuatu yang berasal dari Nabi
SAW.12
4. Atsar
Atsar dari segi
bahasa artinya bekas sesuatu atau sisa. Sesuatu dan berarti pula nukilan (yang
dinukilkan). Karena doa yang dinukilkan / berasal dari Nabi SAW. Dinamkan doa
maksur.13
Sedangkan atsar
menurut istilah terjadi perbedaan pendapat diantara pendapat para ulama. Sedangkan
menurut istilah:
ماروي عن الصحابة ويحوزاطلاقه على
كلام النبى ايضا
Artinya: “yaitu segala sesuatu yang
diriwayatkan dari sahabat danboleh juga disandarkan pada perkataan Nabi SAW”.14
Jumhur ulama mengatakan bahwa atsar
sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, sahabat dan
tabi’in. sedangkan menurut ulama Khurasan bahwa atsar untuk yang mauquf dan
khabar untuk yang marfu’. (Mudasir : 1999: 32).
B. Struktur Hadist,
Sanad, Matan Dan Muharij
·
Sanad
1. Pengertian
Sanad
menurut bahasa artinya sandaran atau sesuatu yang dijadikan sebagai sandaran,
dikatakan demikian karena suatu hadis bersandar kepadanya . Sedangkan
pengertian sanad menurut istilah ilmu hadis, banyak ulama yang mengemukakannya,
diantaranya ialah:
a. As Suyuti dalam bukunya Tadrib ar Rawi, hal
41 , menulis:
الاِخْبَارُ
عَنْ طَرِيْقِ الْمَتَنِ
“Berita tentang jalan matan”
b.
Mahmud at Tahhan, mengemukakan sanad adalah :
سِلْسِلَةُ الرِّجَالِ الْمُوْصِلَةِ
اِلىَ الْمَتْنِ
“Mata rantai para perawi hadis yang
menghubungkan sampai kepada matan
hadis.”
Dalam bidang ilmu hadis sanad itu merupakan
salah satu neraca yang menimbang shahih atau dhaifnya suatu hadis. Jika para
pembawa hadis tersebut orang-orang yang cakap dan cukup persyaratan, yakni
adil, taqwa, tidak fasik, menjaga kehormatan diri, dan mempunyai daya ingat
yang kuat, sanadnya bersambung dari satu periwayat kepada periwayat lain sampai
kepada sumber berita pertama, maka hadisnya dinilai shahih. Begitupun
sebaliknya, andaikan salah seorang dalam sanad ada yang fasik atau yang
tertuduh dusta atau setiap para pembawa berita dalam mata rantai sanad tidak
bertemu langsung (muttashil), maka hadis tersebut dhaif sehingga tidak bisa
dijadikan hujjah.
2. Contoh Sanad
حدثنا
عبد الله بن يوسف قا ل أخبرنا مالك عن ابن شهاب عن محمد بن جبير بن مطعم عن أبيه قال
: سمعت رسول الله صلى الله عليه قرأ فى المغرب الطور. (رواه البخاري)
Artinya:
“memberitakan
kepada kami Abdullah bin Yusuf ia berkata; memberitakan kepada kami Malik dari
Ibnu Syihab dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya berkata: “aku
mendengar Rasulallah SAW membaca surah Ath-Thur pada salat maghrib.” (HR.
Al-Bukhori)
Dari contoh hadis di atas jika
diteliti, maka yang dimaksud dengan sanad adalah dimulai dari haddatsana
Abdullah bin Yusuf hingga pada lafadz ‘An biihi qaala, yang menyambungkan
kepada Rasulullah SAW. Agar lebih jelas berikut ini diterangkan dalam bentuk
denah periwayatan hadits di atas .
·
Matan
1.
Pengertian
Kata
matan menurut bahasa berarti ما ارتفع وصلب من الارض yang berarti tanah yang
tinggi dan keras,namun ada pula yang mengartikan kata matan dengan arti
kekerasan, kekuatan, kesangatan. sedangkan arti matan menurut istilah ada
banyak pendapat yang dikemukakan para ahli dibidangnya, diantaranya:
- Menurut Muhammad At
Tahhan
ما
ينتهى اليه السند من الكلام
“suatu
kalimat tempat berakhirnya sanad”
- Menurut Ath Thibbi
الفاظ
الحديث التى تتقوم بها معاني
“lafadz
hadis yang dengan lafadz itu terbentuk makna”
Jadi pada dasarnya
matan itu ialah berupa isi pokok dari sebuah hadis, baik itu berupa perkataan
Nabi atau perkataan seorang sahabat tentang Nabi. Posisi matan dalam sebuah
hadis amatlah penting karna dari matan hadis tersebutlah adanya berita dari
Nabi atau berita dari sahabat tentang Nabi baik itu tentang syariat atau pun
yang lainnya,
2.
Contoh matan
عن
أم المؤمنين عا ئشة رضى الله عنها قالت : قال رسول الله , من أحدث فى أمرنا هذا ما
ليس منه فهو رد. (رواه متفق عليه)
“warta
dari Ummu Al Mukminin, ‘Aisyah ra., ujarnya: ‘Rasulullah SAW telah bersabda:
barang siapa yang mengada-ngadakan sesuatu yang bukan termasuk dalam urusan
(agamaku), maka ia tertolak’. ” (Hr. Bukhori dan Muslim)
Dari contoh hadist
diatas yang dimaksud dengan matan hadis ialah lafadz yang dimulai dengan من أحدث
hingga lafadz فهو رد atau dengan kata lain yang dimaksud dengan bagian matan
dari contoh hadis di atas ialah lafadz من أحدث فى أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
“barang siapa yang mengada-ngadakan sesuatu yang bukan termasuk dalam urusan
(agamaku), maka ia tertolak”.
·
Mukharrij (rawi)
1.
Pengertian
Kata Mukharrij merupakan bentuk Isim Fa’il (bentuk pelaku) dari kata
takhrij atau istikhraj dan ikhraj yang dalam bahasa diartikan; menampakkan,
mengeluarkan dan menarik. sedangkan menurut istilah mukharrij ialah orang yang
mengeluarkan, menyampaikan atau menuliskan kedalam suatu kitab apa-apa yang pernah
didengar dan diterimanya dari seseorang (gurunya).
Di dalam suatu hadis
biasanya disebutkan pada bagian terakhir nama dari orang yang telah
mengeluarkan hadis tersebut, semisal mukharrij terakhir yang termaksud dalam
Shahih Bukhari atau dalam Sahih Muslim, ialah imam Bukhari atau imam Muslim dan
begitu seterusnya.
Seperti pada contoh
hadis yang pertama, pada bagian paling akhir hadis tersebut disebutkan nama
Al-Bukhari (رواه البخاري) yang menunjukkan bahwa beliaulah yang telah
mengeluarkan hadis tersebut dan termaktub dalam kitabnya yaitu Shahih
Al-Bukhari. Begitu juga dengan contoh hadis kedua yang telah mengeluarkan hadis
tersebut ialah Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Definisi
Al-Hadits
Dalam kamus besar bahasa Arab
[al-‘ashri], Kata Al-Hadits berasal dari bahasa Arab “al-hadist” yang
berarti baru, berita. Ditinjau dari
segi bahasa, kata ini memiliki banyak arti, dintaranya:
a.Al-jadid (yang baru), lawan dari
al-Qadim (yang lama)
b. dekat (Qarib), tidak lama
lagi terjadi, lawan dari jauh (ba’id)
c.warta berita (khabar), sesuatu
yang dipercayakan dan dipindahkan dari sesorang kepada orang lain.
Disamping itu, ada beberapa kata yang bersinonim
(muradif) dengan kata hadits seperti: sunnah, khabar, dan atsar.
2. Definisi As-Sunnah
Menurut bahasa sunnah berarti
الطريقة محمودة كانت اومذمونة
“Jalan yang terpuji atau tercela”.
3. Khabar
Secara etimologis khabar
berasal dari kata :khabar, yang berarti ‘berita’.Adapun secara terminologis,
para ulama Hadits tidak sepakat dalam menyikapi lafadz tersebut.sebagaimana
mereka berpendapat adalah sinonim dari kata hadits dan sebagian lagi tidak
demikian. Karena Khabar adalah berita, baik berita dari Nabi SAW, maupun dari sahabat
atau berita dari tabi’in.
4. Atsar
Atsar dari segi
bahasa artinya bekas sesuatu atau sisa. Sesuatu dan berarti pula nukilan (yang
dinukilkan). Karena doa yang dinukilkan / berasal dari Nabi SAW. Dinamakan doa
maksur.
Secara
struktur, hadits terdiri atas tiga komponen, yakni sanad atau isnad (rantai
penutur), matan (redaksi hadits), dan mukharrij (rawi). Sanad ialah rantai
penutur/perawi (periwayat) hadits. Matan adalah redaksi/isi dari hadist.
Mukhrij atau mukharrij: orang yang berperan dalam pengumpulan hadits.
Kedudukan
sanad dalam hadits sangat penting karena hadits yang diperoleh/diriwayatkan
akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya. Dengan sanad suatu periwayatan
hadits, dapat diketahui hadits yang dapat diterima atau ditolak dan hadits yang
shahih atau tidak shahih untuk diamalkan. Sanad merupakan jalan yang mulia
untuk menetapkan hukum-hukum Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Studi hadits Dr.idri
M.Ag
http://referensiagama.blogspot.com.
Tanggal 01 November 2011
Prof,
Drs. H. Masj fuk Zuhdi, Pengantar Ilmu Hadits, pt. Bina Ilmu, Surabaya
Al-Siba’i,
Dr.Mustafa, Al-Sunnah Wa Makanatuha Fi Al-Tasyri’ Al-Islami, (Kairo: Dar
Al-Salam
Muhammad Al-sabbagh inb
muhammad, syihab Al-wasith fi almustalah hadits, (beirut :dart al fikr tth)hlm
23
Solahudin, M. dkk,
2009, Ulumul Hadis. Bandung: Pustaka Setia
Mudasir,
H. dkk, 2008, Ilmu Hadis. Bandung: Pustaka Setia
Munzier
Suparta, 2006. Ilmu Hadis. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
http://www.linkpdf.com/download/dl/struktur-hadits-.pdf
0 Response to "Makalah Pengertian Hadits"
Post a Comment