Makalah Tujuan Pembelajaran
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak
lahir manusia memerlukan dunia luar untuk mengembangkan potensi dan
melangsungkan hidupnya. Ia selalu mengadakan interaksi dengan dunia luar. Ia
juga selalu belajar, menyesuaikan diri dengan dunia luar. Berbagai macam cara
ia gunakan dalam kegiatan belajar (menyesuaikan diri dengan dunia luar) itu.
Definisi
belajar telah banyak dikemukakan oleh para ahli pendidikan. Namun pada dasarnya
belajar merupakan suatu proses mental yang dinyatakan dalam berbagai bentuk prilaku.Belajar
bukan hanya menguasai pengetahuan, tetapi juga untuk mengembangkan kemampuan
(intelektual, sosial, fisik-motorik), dan pengembangan segi-segi afektif yaitu
sikap, minat, motivasi, nilai-nilai moral dan keagamaan (Sukmadinta, 2004:
251).Belajar merupakan hal internal yang kompleks yang terlibat dalam proses
internal tersebut adalah seluruh mental yang meliputi rentah-rentah kognitif,
afektif dan psikomotorik.
Kegiatan
menyusun rencana pembelajaran merupakan salah satu tugas penting guru dalam memproses
pembelajaran siswa. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional yang
dituangkan dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses
disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di dalamnya
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh
peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
B.
Rumusan Masalah
Dalam
penyusunan makalah ini akan dibahas beberapa masalah diantaranya:
1.
Bagaimana tujuan belajar?
2.
Bagaimana tujuan pembelajaran?
3.
Perlunya Tujuan Belajar dan Pembelajaran!
C.
Tujuan
Tujuan
dalam penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui tujuan belajar.
2.
Untuk mengetahui tujuan pembelajaran.
3.
untuk mengetahui perlunya belajar dan pembelajaran
BAB
II
PEMBAHASAN
Dalam
segala kegiatan pasti mempunyai tujuan, begitu juga dengan belajar dan
pembelajaran. Tujuan adalah pernyataan yang menyelaraskan hasil yang ingin
dicapai atau tempat yang akan dituju. Maka tujuan belajar dan pembelajaran
adalah pernyataan yang menjelaskan hasil yang ingin dicapai dalam perbuatan
pembelajaran, dalam hal ini adalah menunjukkan hasil belajar yang diinginkan
guru untuk dicapai siswa. Hasil mengenai apa, bergantung dari mata pelajaran
apa yang diajarkan (Kardisaputra, 2000: 109). Sejalan dengan uraian tersebut,
kita dapat menarik kesimpulan bahwa tujuan belajar dan pembelajaran adalah hal
yang ingin dicapai setelah proses belajar mengajar berlangsung. Tujuan ini bisa
ditentukan bersama antara guru dan siswa, namun pada kenyataannya gurulah yang
lebih banyak berperan.
Seiring
dengan perkembangan yang berlangsung pada dunia pendidikan, seperti halnya
perkembangan dan perubahan yang terjadi pada kurikulum, tujuan belajar dan
pembelajaran pun mengalami perubahan pula. Dulu dikenal dengan istilah tujuan
intruksional umum (TIU) dan tujuan intruksional khusuk (TIK), kemudian diganti
dengan istilah tujuan pembelajaran umum (TPU) dan tujuan pembelajaran husus
(TPK), kini berubah dengan istilah standar kompetensi, kompetensi dasar, dan
indikator. Dalam kurikulum 2004 indikator pembelajar telah disediakan dalam
kurikulum, namun dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan, indikator ini harus
dikembangkan sendiri oleh guru dari standar kompetensi dan kompetensi dasar
(SKKD) yang telah ada.
A.
Tujuan belajar
Tujuan
belajar adalah sejumlah hasil belajar yang menunjukkan bahwa siswa telah
melakukan tugas belajar, yang umumnya meliputi pengetahuan,keterampilan dan
sikap-sikap yang baru, yang diharapkan tercapai oleh siswa. tujuan belajar
adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh
siswa setelah berlangsungnya proses belajar.
Tujuan
belajar menurut Sukandi (1983: 18) adalah mengadakan perubahan tingkah laku dan
perbuatan. Perubahan itu dapat dinyatakan sebagai suatu kecakapan keterampilan,
kebiasaan, sikap, pengertian, sebagai pengetahuan atau penerimaan dan
penghargaan. Sedangkan Surakhmat(1986) mengatakan bahwa tujuan belajar adalah
mengumpulkan pengetahuan, penanaman konsep dan pengetahuan, dan pembentukan
sikap dan perbuatan.
Komponen
tujuan belajar
Tujuan
belajar terdiri dari tiga komponen yaitu: Tingkah laku terminal kondisi-kondisi
tes, dan standar perilaku.
1. Tingkah
laku terminal adalah komponen tujuan belajar yang menentukan tingkah laku siswa
setelah belajar. tingkah laku itu merupakan bagian tujuan yang menunjuk pada
hasil yang diharapkan dalam belajar.
2. kondisi-kondisi
tes, komponen ini menentukan situasi dimana siswa dituntut untuk
mempertunjukkan tingkah laku terminal. kondisi-kondisi tersebut perlu disiapkan
oleh guru, karena sering terjadi ulangan/ ujian yang diberikan oleh guru tidak
sesuai dengan materi pelajaran yang telah diberikan sebelumnya
Ada tiga kondisi yang
dapat mempengaruhi perilaku saat tes. pertama, alat dan sumber yang harus
digunakan oleh siswa dalam upaya mempersiapkan diri untuk menempuh suatu tes,
misalnya buku sumber. kedua, tantangan yanng disediakan terhadap siswa,
misalnya pembatasan waktu untuk mengerjakan tes. ketiga, cara menyajikan informasi,
misalnya dengan tulisan atau dengan rekaman dan lain-lain.
3. Ukuran-ukuran
perilaku,komponen ini merupakan suatu pernyataan tentang ukuran yang digunakan
untuk membuat pertimbangan mengenai perilaku siswa. suatu ukuran menentukan
tingkat minimal perilaku yang dapat diterima sebagai bukti, bahwa siswa telah
mencapai tujuan, misalnya: siswa telah dapat memecah suatu masalah dalam waktu
10 menit. Ukuran-ukuran perilaku tersebut dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
yang harus dikerjakan sebagai lambang tertentu, atau ketepatan tingkah laku,
atau jumlah kesalahan, atau kedapatan melakukan tindakan, atau kesesuainya
dengan teori tertentu.
B.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam
perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk
menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. sProses pembelajaran adalah proses
membantu siswa belajar,yang ditandai dengan perubahan perilaku baik dalam aspek
kognitif, afektif dan psikomotorik. Seorang guru hanya dapat dikatakan telah
melakukan kegiatan pembelajaran jika terjadi perubahan perilaku pada diri
peserta didik sebagai akibat dari kegiatan tersebut. Ada hubungan fungsional
antara perbuatan guru dengan perubahan perilaku peserta didik (Kartadinata,
1997: 75).
Ketercapaian
tujuan pembelajaran dapat dikatakan sebagai dampak dari proses pembelajaran.
Dampak pembelajaran adalah hasil belajar yang segera dapat diukur, yang
terwujud dalam hasil evaluasi pembelajaran. Dampak pembelajaran dapat dibedakan
atas dampak intruksional (instructional effeck) dan dampak tak langsung atau
dampak iringan (nurturant effeck). Dampak langsung adalah dampak yang
ditimbulkan oleh kegiatan pembelajaran yang telah diprogramkan sebelumnya,
sedangkan dampak iringan muncul sebagai pengaruh atau terjdi sebagai pengalaman
dari lingkungan belajar. Menurut (Kartadinata (1997), dampak iringan bisa
berwujud dalam bentuk pemahaman, apresiasi, sikap, motivasi, kesadaran ,
keterampilan sosial, dan perilaku sejenis lainnya.
Di
dalam proses pembelajaran guru tidak sekedar bertugas mentransfer pengetahuan,
sikap dan keterampilan. Proses pembelajaran dipandang sebagai proses membantu
peserta didik belajar, membantu peserta didik mengembangkan dan mengubah
perilaku (kognitif, afektif dan psikomotorik); membantu menerjemahkan semua
aspek tersebut ke dalam perilaku-perilaku yang berguna dan bermakna.
Merujuk
pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian
tujuan pembelajran yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu sebagai berikut:
1. Robert
F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang
hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat
kompetensi tertentu.
2. Kemp
(1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu
pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang
diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang
diharapkan.
3. Henry
Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan
dapat dicapai sebagai hasil belajar.
4. Oemar
Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi
mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung
pembelajaran .
Upaya
merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi
guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat)
manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan
maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan
perbuatan belajarnya secara lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan
menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar
dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam
Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa
tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran,
menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih
alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran
(standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Tujuan
belajar dan pembelajaran yang lebih spesifik dikemukakan oleh taksonomi
Instruksional Bloom. Menurut Bloom, siswa belajar berarti menggunakan kemampuan
kognitif, afektif dan psikomotorik terhadap lingkungannya.
Ranah
kognitif terdiri dari enam jenis perilaku, sebagai berikut:
1. Pengetahuan,
yang berkenaan dengan ingtan tentang fakta, peristiwa, pengertian, kaidah,
teori, prinsip atau metode.
2. Pemahaman,
mencakup kemampuan menangkap arti dan makna tentang hal yang dipelajari.
3. Penerapan,
kemampuan mengaplikasi yang mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah
untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru.
4. Analisis,
mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga
struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik. Misalnya dapat menguraikan
sebab-sebab terjadinya sesuatu, dan memahami hubungan antar bagian-bagiannya.
5. Sintesis,
adalah proses memadukan bagian-bagian atau unsure-unsur secara logis, mencakup
kemampuan membentuk suatu pola baru. Misalnya kemampuan menyusun program kerja.
6. Evaluasi,
mencakup kemampuan membentuk pendapat, menilai, dan menentukan keputusan
tentang suatu hal berdasarkan criteria tertentu. Misalnya kemampuan menilai
hasil karangan.
Ranah
afektif terdiri dari lima perilaku, yakni:
1. Penerimaan,
yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal
tersebut. Misalnya kemampuan mengakui adanya perbedaan-perbedaan.
2. Partisipasi,
yang mencakup kerelaan, kesediaan memperhatikan, dan berpatisipasi dalam suatu
kegiatan.
3. Penilaian
dan penentuan sikap yang mencakup menerima suatu nilai, menghargai, mengakui
dan menentukan sikap. Misalnya dapat menerima pendapat orang lain.
4. Organisasi,
mencakup kemampuan membentuk suatu system nilai sebagai pedoman dan pegangan
hidup. Misalnya menempatkan suatu nilai dan menjadikannya sebagai pedoman
bertindak secara bertanggung jawab.
5. Pembentukan
pola hidup, yang mencakup menghayati nilai dan membentuknya menjadi pola
kehidupan pribadi. Misalnya, kemampuan mempermbangkan dan menunjukkan tindakan
disiplin.
Sedangkan
ranah psikomotorik terdiri dari tujuh perilaku, yaitu:
1. Persepsi,
yang mencakup kemampuan memilah-milah hal-hal secara khas serta menyadari
perbedaannya. Misalnya perbedaan warna, membedakan angka 6 9enam) dan 9
sembilan).
2. Kesiapan,
yang mencakup kesiapan secara jasmani dan rohani sebelum terjadinya suatu
gerakan atau rangkaian gerakan.
3. Gerakan
terbimbing, kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh atau gerakan peniruan, seperti
meniru gerak tari.
4. Gerakan
terbiasa, kemampuan melakukan gerakan-gerakan tanpa contoh. Misalnya melakukan
lompat tinggi dengan tepat.
5. Gerakan
kompleks, yaitu kemampuan melakukan gerakan atau keterampulan yang terdiri dari
banyak tahap, secara lancer, efisien dan tepat. Misalnya membongkar pasang
peralatan secara tepat.
6. Penyesuaian
pola gerakan, mencakup kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola
gerak-gerak dengan persyaratan khusus yang berlaku. Misalnya keterampilan
bertanding olahraga.
7. Kreativitas,
yang mencakup kemampuan melahirkan pola gerak yang baru atas dasar prakarsa
sendiri. Misalnya kemampuan membuat tari kreasi baru (Dimyati, 2000).
C. Perlunya Tujuan Belajar dan Pembelajaran
Tujuan
merupakan satu diantara hal pokok yang harus diketahui dan disadari betul-betul
oleh seorang guru sebelum mulai mengajar. Guru tersebut harus dapat memberikan
penafsiran yang tepat mengenai jenis dan fungsi tujuan yang akan dicapainya
secara kongkrit. Pada proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru untuk
suatu bidang studi maka si guru hendaknya merumuskan tujuan instruksional nya
yang mana tujuan ini masih bersifat umum. Secara kongkrit tujuan ini dapat
dicapai dengan merumuskan tujuan instruksional umum yang kemudian dijabarkan
dalam tujuan instruksional khusus. Dengan kata lain tujuan khusus itu bersumber
dari tujuan umum dan juga berarti tujuan khusus itu adalah bagian dari tujuan
umum.
Jadi
untuk keperluan yang praktis, tujuan umum itu perlu diurai di dalam satu
susunan atau sistematika tujuan, sehingga mudah bagi mendekati realisasi tujuan
umum secara bertingkat atau bertahap ataupun kadangkadang secara serempak.
Dilihat dari sudut ini maka tujuan itu dapat dicapai dalam tahap-tahap
kekhususan. Kalau tujuan umum itu hakikatnya adalah tujuan akhir suatu usaha
belajar, tujuan-tujuan lainnya yang mengarah pada perujudan tujuan akhir itu
dapat disebut tujuan khusus/intermediary, ini terletak di dalam kenyataan bahwa
apabila tujuan khusus itu telah tercapai, maka tujuan itu menjadi alat untuk
mencapai tujuan khusus lainnya, dan begitu seterusnya. Tujuan khusus itu tidak
pernah menjadi tujuan yang terakhir.
Dengan demikian kalau tujuan umum dipandang
sebagai titik kulminasi maka tujuan khusus adalah titik terminal.Yang
dibutuhkan oleh guru secara praktis ialah per perincian tujuan umum sampai pada
suatu taraf yang sedemikian rupa sehingga yang diperlukan itu haruslah
sedemikian rupa sehingga mencapai taraf yang dapat diukur dan dinilai. Jadi
taraf kekhususan itu harus memungkinkan seseorang guru mengukur taraf
pencapaian tujuan serta menilai setiap fase perubahan, (kematangan) tingkah
laku yang diharapkan terjadi. Dengan demikian guru dapat lebih mudah menetapkan
bentuk tingkah laku yang khusus akan diukurnya sesuai dengan tujuan yang khusus
itu pula. Karena itu menjadi kewajiban guru untuk dengan sungguh-sungguh
mengadakan analisa dan pengelompokan berdasarkan kategori mengenai susunan atau
taraf tujuan-tujuan khusus. Hasil-hasil pemikirannya kerap kali dirumuskan
dalam disain instruksional (persiapan pengajaran).
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
tujuan dan pembahasan di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu, sebagai
beriukut:
1. 1
Tujuan belajar adalah sejumlah hasil belajar yang menunjukkan bahwa siswa telah
melakukan tugas belajar, yang umumnya meliputi pengetahuan,keterampilan dan
sikap-sikap yang baru, yang diharapkan tercapai oleh siswa.
2. Tujuan
pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam
perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk
menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
B.
Saran
Saran
dari penulis dalam penyusunan makalah ini yaitu kita sebagai mahasiswa agar
memperluas lagi wawasan kita mengenai mata kulia Belajar dan Pembelajaran
khususnya menyangkut materi tujan belajar dan pembelajarn.
0 Response to "Makalah Tujuan Pembelajaran"
Post a Comment